UGM Kembali Buka Suara Soal Polemik Ijazah Joko Widodo

JAKARTA – Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan setelah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, memberikan pernyataan resmi melalui kanal YouTube UGM pada akhir pekan lalu.
Ova menegaskan bahwa Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, telah resmi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 1985 dan telah menerima ijazahnya.
Namun, terkait gambar ijazah Jokowi yang viral di media sosial, Ova memilih untuk tidak terlalu memusingkannya.
Menurutnya, ijazah tersebut kini menjadi tanggung jawab Jokowi sebagai pemiliknya, yang juga merupakan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper yang sudah ada di di yang bersangkutan,” ujar Ova dalam video tersebut, dikutip pada Senin (25/8/2025).
“Kita tak bertanggung jawab untuk itu,” tegasnya.
UGM Pastikan Data Kelulusan Jokowi Lengkap
Dalam video yang sama, Ova didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, serta Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana sebagai pembawa acara.
Ova menjelaskan bahwa UGM memiliki data dan bukti lengkap yang mengonfirmasi status Jokowi sebagai lulusan universitas tersebut. Ia juga memastikan bahwa ijazah sebagai tanda kelulusan telah diserahkan kepada Jokowi.
“Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari UGM dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan,” ungkap Ova.
Menanggapi keraguan sejumlah pihak terkait keaslian ijazah Jokowi, Ova menegaskan bahwa tugas UGM sebagai institusi pendidikan adalah memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan menyimpan dokumen resmi yang lengkap.
Ia menambahkan, ijazah diserahkan kepada lulusan saat wisuda setelah memenuhi semua persyaratan akademik.
“Ijazah diberikan setelah yang bersangkutan menyelesaikan proses pendidikan secara baik dan sesuai dengan persyaratannya. Ijazah diserahkan pada saat wisuda kepada yang bersangkutan,” jelasnya.