WASHINGTON, DC — Pemerintahan Presiden Donald Trump secara mendadak menghentikan seluruh pengajuan status imigrasi, termasuk permohonan suaka, dari 19 negara yang dianggap berisiko tinggi terhadap keamanan nasional Amerika Serikat, efektif mulai Selasa (2/12/2025).

Kebijakan ini diumumkan kurang dari seminggu setelah penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di Washington, DC, yang menewaskan satu prajurit dan melukai satu lainnya secara kritis. Pelaku adalah warga Afghanistan yang masuk secara legal pada era Joe Biden dan kemudian mendapat suaka di periode kedua Trump.

Menurut Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), lebih dari 1,4 juta permohonan suaka kini tertunda total akibat kebijakan baru tersebut.

“Mereka yang tercakup dalam kebijakan ini akan menjalani proses pemeriksaan ulang, termasuk wawancara potensial dan jika perlu, wawancara ulang untuk menilai secara menyeluruh semua ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik,” demikian bunyi memorandum internal yang diperoleh media.

Daftar 19 negara yang terdampak mencakup mayoritas negara di Afrika dan Asia, termasuk dua negara Asia Tenggara: Laos dan Myanmar. Negara-negara lainnya adalah Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Sejak kembali menjabat Januari lalu, Trump memang gencar menerapkan kebijakan imigrasi keras, mulai dari pengiriman agen federal ke kota-kota besar hingga penolakan pencari suaka di perbatasan selatan. Namun, langkah pembekuan proses imigrasi legal dari negara-negara tertentu ini merupakan eskalasi baru yang langsung dikaitkan dengan insiden penembakan Garda Nasional.

Sharvari Dalal-Dheini, Direktur Senior Hubungan Pemerintah Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika (AILA), menyatakan pihaknya sudah menerima laporan pembatalan upacara naturalisasi, wawancara penyesuaian status, hingga wawancara kewarganegaraan bagi warga dari 19 negara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Gedung Putih belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai berapa lama pembekuan ini akan berlangsung dan apakah daftar negara bisa bertambah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *