Berita Internasional

Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Ribuan Pelajar Terancam

  • May 23, 2025
  • 3 min read
Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Ribuan Pelajar Terancam

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, sebuah langkah yang mengejutkan dunia pendidikan tinggi dan memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada Kamis (22/5/2025), yang menyatakan bahwa sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Harvard dicabut, efektif segera.

Dalam pernyataannya, Noem menuduh Harvard gagal memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran oleh mahasiswa asing dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman, termasuk tuduhan antisemitisme dan kerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok. Ia menegaskan bahwa menerima mahasiswa asing adalah sebuah keistimewaan, bukan hak, dan Harvard telah kehilangan keistimewaan tersebut karena tidak mematuhi hukum.

Harvard, yang memiliki sekitar 6.800 mahasiswa internasional atau 27% dari total mahasiswa, mengecam keputusan ini sebagai tindakan ilegal dan berbahaya bagi komunitas akademik. Juru bicara Harvard, Jason Newton, menyatakan bahwa tindakan pemerintah mengancam misi akademik dan penelitian universitas serta merugikan komunitas internasional yang memperkaya kampus dan bangsa.

Mahasiswa internasional di Harvard kini menghadapi ketidakpastian besar. Mereka diharuskan untuk pindah ke institusi lain atau berisiko kehilangan status hukum mereka di AS. Banyak dari mereka merasa panik dan bingung, terutama mereka yang sedang menyelesaikan studi atau memiliki rencana akademik jangka panjang.

Langkah ini merupakan bagian dari eskalasi konflik antara pemerintahan Trump dan institusi pendidikan tinggi, terutama yang terkait dengan kebijakan keberagaman, inklusi, dan kebebasan akademik. Sebelumnya, pemerintah telah membekukan dana hibah federal sebesar $2,3 miliar untuk Harvard dan mengancam mencabut status bebas pajak universitas tersebut.

Pemerintah juga memberikan waktu 72 jam kepada Harvard untuk menyerahkan data lengkap tentang mahasiswa asing, termasuk catatan disipliner dan aktivitas mereka selama lima tahun terakhir. Permintaan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan akademik dan privasi mahasiswa.

Keputusan ini tidak hanya berdampak pada Harvard, tetapi juga menjadi peringatan bagi universitas lain di AS. Pemerintah mengindikasikan bahwa institusi lain yang tidak mematuhi kebijakan serupa dapat menghadapi tindakan yang sama, termasuk pencabutan izin untuk menerima mahasiswa asing.

Banyak pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan komunitas akademik, mengecam tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan serangan terhadap kebebasan pendidikan. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan tersebut dan menghormati prinsip-prinsip dasar pendidikan tinggi.

Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah, menantang legalitas pencabutan izin dan pembekuan dana hibah. Proses hukum ini diperkirakan akan berlangsung sengit dan menjadi preseden penting bagi hubungan antara pemerintah dan institusi pendidikan di masa depan.

Sementara itu, ribuan mahasiswa internasional di Harvard dan universitas lain menunggu dengan cemas perkembangan selanjutnya, berharap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa gangguan politik dan administratif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *