Kesehatan

Tiru Singapura, BNN Kaji Kemungkinan Larang Vape

  • August 26, 2025
  • 2 min read
Tiru Singapura, BNN Kaji Kemungkinan Larang Vape Ilustrasi vape (Foto: freepik.com/arthurhidden)

JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Hal ini menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian BNN di tengah semakin maraknya penggunaan vape, terutama di kalangan anak muda.

Kebijakan ini, menurut Suyudi, terinspirasi dari langkah tegas yang telah diambil oleh negara tetangga seperti Singapura yang sudah terlebih dahulu melarang peredaran vape.

“Iya, ini (kasus vape) tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Kepala BNN, Selasa (26/8).

Meski belum memberikan pernyataan pasti apakah isu ini akan masuk dalam pembahasan RUU Narkotika, Suyudi tidak menutup kemungkinan tersebut.

Menurutnya, kajian lebih lanjut harus dilakukan sebelum menetapkan sikap institusional.

“Ya nanti kita lihat,” ucapnya singkat.

Ia menambahkan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah pengumpulan data dan diskusi lintas sektor agar kebijakan yang diambil tidak gegabah dan berbasis bukti.

“Kita lihat nanti ya. Kita kan harus duduk dulu, kita harus melihat data,” imbuh Suyudi.

Sebagai penegas, Suyudi kembali menekankan komitmen BNN di bawah kepemimpinannya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dalam berbagai bentuk, termasuk zat baru yang belum sepenuhnya teratur secara hukum.

“Beri saya kesempatan untuk nanti mendalami hal ini. Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *