Tidak Sembarangan, Ini 3 Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang mempersiapkan susunan kabinetnya untuk pemerintahan yang akan datang. Menurut juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Prabowo.
Namun, Dahnil mengatakan, setidaknya terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh calon menteri yang akan bergabung di kabinet Prabowo-Gibran.
“Pertama itu adalah mereka yang di dalam kabinet itu harus punya integritas, kenapa? Karena komitmen Pak Prabowo kan ada pelantikan selama ini terkait dengan komitmen antikorupsi, itu yang ingin dipastikan pak Prabowo. Kedua, itu terkait dengan kompetensi, itulah kenapa sejak awal Pak Prabowo menyampaikan ingin membentuk zaken kabinet terlepas dari partai politik maupun dari luar partai politik tapi harus zaken harus ahli,” kata Dahnil.
“Kemudian yang ketiga, loyal. Loyalitas ini penting bagi Pak Prabowo ingin memastikan ketika di dalam kabinet, ketika di dalam koalisi pemerintahan. Maka kapten kapalnya itu adalah Pak Prabowo, panglimanya itu adalah Pak Prabowo. Dan mereka yang menjadi menteri Pak Prabowo harus tegak lurus dengqn agenda-agenda pembangunan yang sudah dibuat Pak Prabowo,” tambahnya.
Dahnil juga mengungkapkan bahwa Prabowo sudah memiliki beberapa nama calon menteri yang akan dipilih untuk kabinetnya. Namun, menurutnya, Prabowo masih mempertimbangkan semua nama tersebut, baik yang berasal dari partai politik maupun kelompok lain seperti organisasi masyarakat (ormas), kelompok profesional, dan sebagainya.
Dari partai politik, Prabowo akan memprioritaskan nama-nama yang berasal dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sementara itu, nama-nama dari kelompok lain, seperti usulan masyarakat, ormas, kelompok profesional, buruh tani dan nelayan, serta relawan, sedang dalam proses pertimbangan.
Mengenai jumlah kementerian pada kabinet Prabowo yang beredar sebanyak 44, dia menuturkan hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran masih berproses, tetapi yang pasti jumlahnya akan bertambah dari saat ini yang sebanyak 34.
“Nanti ada kementerian yang akan dipecah dan digabung atau merger. Ada Kementerian yang tadinya dipecah nanti ada jadi badan, ada juga yang digabung dan sebagainya,” kata Dahnil menjelaskan.