JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan proses perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Rencana strategis ini menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan bersama Komisi VI DPR RI.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya telah memaparkan peta jalan penyesuaian jumlah perusahaan pelat merah tersebut kepada legislatif.

“Tadi kami menyampaikan rencana tahun 2026, termasuk juga penyesuaian dari jumlah BUMN,” ujar Rosan saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, Rosan membedah langkah-langkah penyesuaian, program kerja, hingga daftar proyek yang akan dieksekusi sepanjang tahun 2026. Fokus utama manajemen adalah memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan untuk tahun depan.

“Juga bagaimana rencana untuk mencapai target dari 2026, lebih-lebih seperti itu,” imbuh Rosan.

Tahapan Restrukturisasi dan Konsolidasi

Pada kesempatan berbeda, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, memberikan gambaran lebih mendalam mengenai tahapan transformasi BUMN.

Menurutnya, Danantara telah memulai langkah awal pada tahun 2025 melalui proses impairment atau penurunan nilai aset untuk merapikan pembukuan perusahaan.

“Setelah rapi buku-bukunya, bisnisnya kami restrukturisasi, termasuk penurunan utang-utangnya,” tutur Dony.

Dony menekankan bahwa fase berikutnya adalah konsolidasi bisnis melalui penggabungan atau merger. Sasaran utama pemangkasan ini adalah badan usaha yang dinilai tidak efektif, baik karena skala bisnis yang terlalu kecil maupun kondisi keuangan yang terus merugi.

“Misalkan, kita punya air minum, kita punya travel agent kecil, ya buat apaan? Logistik, tetapi kecil skalanya. Nah, itu yang kami pangkas, terus yang selama ini juga rugi,” ucap Dony.

Meski tengah melakukan perampingan besar-besaran, Danantara tetap membuka peluang untuk pembentukan BUMN baru di masa depan.

Hal ini akan dilakukan secara selektif jika terdapat potensi industri besar yang belum tergarap oleh negara.

“Namanya industri berkembang, tentu kita juga harus mengikuti,” kata Dony menutup penjelasannya.

Baca juga: Prabowo Ancam Bersih-Bersih Petinggi BUMN: Sudah Rugi Masih Minta Tantiem, Tak Tahu Malu

Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *