Sudah Transfer Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Purbaya Buka Peluang Tambah Anggaran
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan memantau serapan dan alokasi dana Rp 200 triliun yang telah disalurkan kepada lima bank sebelum mempertimbangkan penambahan anggaran.
Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penambahan dana dari alokasi tersebut.
Purbaya mengungkapkan, perbankan sebelumnya menyatakan hanya mampu menyerap Rp 7 triliun dari total anggaran yang diberikan.
“Sekarang aja udah pusing lu minta tambah. Lu ngomong ke dirut (direktur utama) bank deh. Dia udah pusing. ‘Aduh dikasih duit banyak nih’,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Tahu enggak anda? Pada waktu saya menyalurkan Rp 200 triliun, banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun’. Saya bilang, ‘enak aja. Kasih ke sana semua. Biar mereka mikir’,” tambah mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Purbaya mendorong bank-bank penerima dana untuk memaksimalkan penyerapan dan penyaluran anggaran tersebut.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan siap memberikan panduan jika perbankan membutuhkan arahan.
“Kalau banknya agak bingung, nanti ada guidance di mana mereka bisa memanfaatkan uang itu untuk membantu program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution. Jadi kalau mereka bisa pakai salurin, ya salurin,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menjelaskan bahwa dana Rp 200 triliun telah disalurkan kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan telah diterima seluruhnya pada Jumat (12/9/2025).
“Jadi Rp 200 triliun hari Jumat sudah masuk ke perbankan. Uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para Dirut bank pusing, mau nyalurin ke mana?,” selorohnya.
Menurutnya, dana tersebut dapat membantu menurunkan suku bunga pinjaman dan deposito, sehingga mendorong transaksi dan peminjaman di perbankan.
“Yang jelas, cost of money turun. Jadi yang punya uang, tidak ragu untuk belanjain. Yang mau pinjam ke bank, tidak ragu untuk pinjam,” jelasnya.
Penyaluran dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan ke Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank Mandiri, BNI, dan BRI, yang termasuk dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4, masing-masing menerima Rp 55 triliun. Sementara BTN dan BSI, yang masuk KBMI 3, masing-masing mendapat Rp 25 triliun dan Rp 10 triliun.
Purbaya menjelaskan, BSI dipilih karena memiliki akses untuk menyalurkan pembiayaan ke Aceh.
“Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana,” katanya.
Purbaya juga memastikan bahwa dana tersebut bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), melainkan dari pendapatan pajak.
“Enggak (bukan SAL atau SiLPA), uang kita saja dipindahin. Jadi betul-betul variasi tergantung pendapatan pajak kita,” ujarnya.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi.
“Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin ke mana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” tutup Purbaya.