Sri Mulyani Akan Carikan Lokasi Untuk Kantor Kementerian Baru
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan mencari lokasi Barang Milik Negara (BMN) yang bisa dimanfaatkan sebagai kantor bagi kementerian/lembaga (K/L) baru di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Penggunaan kantor BMN akan tetap sesuai prinsip kepatutan dan efisiensi. Jika ada penambahan atau perubahan lokasi K/L, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan lokasi yang dapat dioptimalkan, terutama BMN yang tidak digunakan,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.
Dalam arahannya, Menkeu juga mendorong percepatan penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) bagi K/L yang mengalami perubahan.
Dia menambahkan bahwa K/L perlu segera menunjuk pejabat atau pelaksana tugas baru, terutama yang memiliki otoritas di bidang pengelolaan sumber daya internal K/L.
Pada Rabu (23/10), Kemenkeu mengadakan Rapat Koordinasi untuk Restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024-2025 serta Penataan BMN K/L.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menkeu, Direktur Jenderal Anggaran (DJA), Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta 84 sekretaris jenderal/sekretaris utama/sekretaris K/L dan kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran K/L yang hadir sebagai perwakilan.
Rapat tersebut merupakan langkah cepat untuk menyelaraskan program dan kegiatan K/L, menyesuaikan DIPA untuk anggaran yang berlaku, serta menata status BMN sejalan dengan kebijakan pemerintahan baru di Kabinet Merah Putih.
Sri Mulyani menekankan bahwa rapat ini bersifat strategis karena menentukan apakah semua visi, misi, serta ide baru dapat terlaksana secara tepat waktu, berkualitas, dan tetap akuntabel dengan memanfaatkan sumber daya anggaran, BMN, dan pembiayaan yang ada.
“Ini menandai era kepemimpinan baru RI di bawah presiden dan wakil presiden terpilih. Dengan perubahan ini, kita semua di birokrasi harus siap, karena setiap presiden dan wakil presiden memiliki visi, misi, serta ide-ide yang ingin diwujudkan melalui pemerintahan. Dalam konteks ini, birokrasi memiliki peran yang sangat penting,” kata Menkeu.
Prabowo menetapkan 48 kementerian dalam kabinetnya, terdiri dari tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.
Jumlah kementerian ini lebih besar dibandingkan Kabinet Indonesia Maju di bawah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sembilan kementerian dipecah menjadi 21 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo.