Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Feri Amsari: MK Buyarkan Strategi Elit Politik

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengungkapkan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memicu penolakan dari elit politik.
Hal ini dia ungkapkan dalam diskusi di kanal YouTube Hendri Satrio Official bersama Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, Senin (4/8/2025).
“Banyak alasan. Salah satu yang saya dengar itu karena kebanyakan, mereka merasa dirugikan. Sebab gagasan pemilu tidak langsung kan, jadi buyar dengan putusan 135/PUU-XXII/2024. Itu membuat strategi partai kacau,” ujar Feri.
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan pemilu serentak dalam dua rezim, nasional dan daerah, dilakukan secara langsung. Feri menilai, ini menggagalkan rencana partai untuk memindahkan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Presiden Prabowo Subianto, kata Feri, telah menyebut bahwa sistem pilkada saat ini melelahkan, mahal, dan kacau. Namun, putusan MK membuat gagasan pemilu tidak langsung menjadi tidak relevan.
“Pak Presiden sudah mewanti-wanti bahwa pilkada kita itu, messy, costly, tiring. Melelahkan, mahal, kacau. Nah, begitu putusan 135 keluar, MK memastikan konsep pemilu serentak dalam dua rezim,” kata Feri.
Penolakan elit politik juga ia duga karena kecemburuan. Anggota DPRD berpotensi mendapat perpanjangan jabatan dua tahun, sementara lainnya tidak.
Feri menegaskan, putusan MK tidak menghapus siklus pemilu lima tahunan. Namun, perubahan pola pemilu memerlukan masa transisi.
“Konsekuensi dari diubahnya pola itu adanya masa transisi. Di Indonesia, transisi itu biasa. Dulu KNIP ke MPR juga transisi, 1945 sampai 1955, itu fase transisi panjang,” jelas Feri Amsari.
Masa transisi ini bukan hal baru di Indonesia. Feri menyebut contoh transisi pada 1971-1977 dan 1998-1999 sebagai bagian dari sejarah politik Indonesia.
“MK tidak menghilangkan gradualnya 5 tahun sekali. Tapi MK maksudkan ada proses transisi. Dulu 1955 jauh dari 1945, lalu 71-77, ada 6 tahun lebih, termasuk 1 tahun masa transisi,” pungkas Feri.