Soal Panja Mafia Lahan DPR, Pengamat: Menteri ATR/BPN Wajib Dipanggil untuk Klarifikasi

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) wajib dipanggil dalam rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Dugaan Mafia Lahan yang dibentuk Komisi VI dan Komisi III DPR RI.
Hal ini untuk memberikan keterangan terkait persoalan mafia tanah yang mencuat, termasuk di Batam dan Bekasi.
Menurut Trubus, ATR-BPN memiliki peran sentral dalam mengurus kewenangan pertanahan sesuai tugas dan fungsinya.
Sehingga, Trubus menilai, kehadiran mereka dalam panja menjadi wajib guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan.
“ATR, khususnya Badan Pertanahan, itu tupoksinya jelas soal urusan tanah. Kalau ada konflik atau dugaan mafia lahan, mereka harus dipanggil untuk menjelaskan mekanisme, prosedur, dan asal-usul masalah, terutama soal sertifikat tanah,” ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, ATR/BPN menjadi wajib untuk dipanggil berkaca dari beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.
Beberapa diantaranya, menurut Trubus, adalah kasus 263 sertifikat tanah yang menjadi Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi.
“Seperti kemarin terjadi pada 263 sertifikat tanah yang di Pagar Laut itu. Itu kan kelihatannya permainannya sebenarnya di kantor pertanahan. sementara menterinya nggak tahu di pusat itu. Atau memang ini sengaja diciptakan, sepertinya miskoordinasi,” kata Trubus.
Sementara itu, di Bekasi, Trubus menyebut adanya indikasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan korporasi yang menghasilkan sertifikat tanah untuk penguasaan lahan di kawasan pantai.
“Pemerintah pusat sering kali tidak tahu, ini menunjukkan main sendiri-sendiri atau memang sengaja dibuat begitu untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
Panja panggil menteri ATR/BPN saat ini dan yang terdahulu
Trubus menyarankan agar Panja memanggil dua pihak dari ATR-BPN, yakni menteri yang menjabat saat kasus terjadi dan menteri saat ini.
Menteri saat ini, kata Trubus, perlu dipanggil untuk menjelaskan dinamika terkini di Batam.
Sementara menteri sebelumnya seperti Agus Harimurti Yudhoyono juga perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen historis.
“Menteri dulu dipanggil untuk klarifikasi dokumen dan apakah mereka tahu soal ini. Menteri sekarang dimintai keterangan terkait perkembangan dinamika saat ini,” jelasnya.
Permasalahan mafia lahan kini menjadi salah satu isu yang sedang dibicarakan serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini.
Usai rapat dengan sejumlah masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal, Komisi VI DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam.
Tak hanya itu, Komisi III pun ikut menyoroti permasalahan mafia lahan dan berujung pada pembentukan Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah.