Soal Ormas GRIB Jaya, Gubernur Bali Koster: Tidak Akan Diterima

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali jika ormas tersebut mengajukan pendaftaran.
GRIB Jaya belakangan menjadi perhatian publik setelah anggotanya terlibat dalam insiden pembakaran mobil polisi di Depok.
Selain itu, pemimpin GRIB, Hercules, juga dikenal sebagai figur yang kerap menuai kontroversi.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” ujar Koster dalam konferensi pers di Jayasabha, Denpasar, Bali, pada Senin (12/5/2025).
Koster menambahkan bahwa kebebasan berkumpul tidak dapat dilakukan tanpa batas. Ia menegaskan bahwa negara berwenang mengatur agar keberadaan ormas tetap tertib, kondusif, dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
“Jadi diatur dalam peraturan, baik Undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya,” kata politikus PDIP ini.
Ia juga menegaskan bahwa ormas yang belum terdaftar secara resmi tidak diakui dan tidak diperbolehkan beroperasi di Bali.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari GRIB Jaya terkait pernyataan Koster.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali sebelumnya menyebutkan bahwa GRIB Jaya Bali belum terdaftar secara resmi. Dari data yang ada, tercatat 298 ormas yang telah terdaftar di Bali.
Keberadaan GRIB Jaya di Bali sempat menjadi sorotan di media sosial karena dikaitkan dengan Partai Gerindra.
Namun, Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek Rambo Budi Prasetya, membantah adanya afiliasi antara partainya dan GRIB Jaya.
“Terkait masalah foto dan segala macam, kami tidak mengetahui itu posisi tempat di mana. Yang jelas Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan ormas GRIB,” tegas Rambo, seperti dikutip dari Antara.
Rambo juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal-usul foto atau video yang menampilkan latar bendera Partai Gerindra tersebut.