Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk sebagai Menko Polkam Ad Interim, Total Pegang 4 Tugas
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Budi Gunawan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Sjafrie ditetapkan untuk menjalankan tugas sebagai Menko Polkam sementara. Penunjukan ini diresmikan melalui surat nomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025 tertanggal 8 September 2025.
Dalam kunjungannya ke Kantor Kemenko Polkam di Jakarta pada Selasa (9/9/2025), Sjafrie menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait tugas barunya.
“Arahan yang diberikan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok dari Kementerian Koordinator Polkam. Dan saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien, efektif, agar supaya semua pekerjaan bisa berjalan lancar,” ujar Sjafrie.
Sjafrie menyebutkan bahwa salah satu prioritasnya adalah merevitalisasi organisasi Kemenko Polkam untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dalam beberapa bulan ke depan, ia akan merangkap jabatan sebagai Menko Polkam dan Menteri Pertahanan. Oleh karena itu, peran deputi di Kemenko Polkam menjadi krusial untuk mendukung kelancaran tugas kementerian.
“Saya menggarisbawahi bahwa peran tugas dan fungsi para deputi Kementerian Koordinator Polkam akan saya tingkatkan dan para deputi yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi dan juga menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga,” ungkap Sjafrie.
Empat Tugas Sjafrie
Dengan penunjukan sebagai Menko Polkam ad interim, Sjafrie kini memegang empat posisi penting di pemerintahan.
Selain sebagai Menko Polkam sementara, ia juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak dilantik pada 21 Oktober 2024. Jabatan kedua adalah Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), yang diembannya sejak 16 Desember 2024 berdasarkan Keppres Nomor 87M Tahun 2024.
Posisi ketiga adalah Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan, yang memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk lahan kelapa sawit, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Perpres tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan aktivitas lain di kawasan hutan.
Sebagai informasi, Sjafrie merupakan teman satu angkatan Presiden Prabowo di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), menunjukkan kedekatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban sejumlah tugas strategis dalam Kabinet Merah Putih.