Setelah Bensin Dioplos, Hadir Beras Oplosan….

JAKARTA – Fenomena beras oplosan kini menjadi perbincangan di kalangan publik. Mulanya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan 212 merek beras ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dinilai curang.
Dari 268 merek beras yang diinvestigasi oleh Kementerian Pertanian bersama pemangku kepentingan, sebanyak 212 merek tidak memenuhi standar mutu, volume, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.
Investigasi yang berlangsung pada 6 hingga 23 Juni 2025 mencakup 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.
Hasilnya, 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium dijual melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat lebih rendah dari yang tercantum pada kemasan.
Beberapa merek yang disebut Mentan dalam konferensi pers di antaranya:
- Sania, Sovia, Fortune, dan Siip – diproduksi oleh Wilmar Group.
- Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya.
- Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya.
- Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Merek-merek ini disebut sebagai contoh dari 212 merek beras yang akan diumumkan secara resmi dan bertahap kepada publik. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditarik dari peredaran oleh sejumlah ritel modern karena viral di media sosial.
Polisi sedang tindaklanjuti
Satuan Tugas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran kualitas dan takaran beras premium. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil sampel beras di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025, seperti dikutip dari laman Tribratanews Polri.
Adapun empat produsen yang diperiksa adalah:
- Wilmar Group, dengan merek Sovia dan Fortune, usai pemeriksaan 10 sampel beras dari Aceh, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Selatan, serta Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
- PT Food Station Tjipinang Jaya, yang memproduksi merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan setelah pengambilan sembilan sampel beras dari Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
- PT Belitang Panen Raya, dengan merek Raja Platinum dan Raja Ultima, setelah pemeriksaan tujuh sampel beras premium dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
- PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group), dengan merek beras premium Ayana, setelah pemeriksaan tiga sampel beras di Jabodetabek dan Yogyakarta.
DPR: pengoplosan beras merugikan rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut kasus pengoplosan beras sebagai bentuk pembohongan publik yang sangat merugikan rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa praktik ini merupakan kejahatan yang langsung menyasar kehidupan masyarakat.
“Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Puan, masalah ini bukan sekadar soal perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur secara informasi. Ia meminta aparat segera menindak tegas mafia beras serta jaringan distribusi dan korporasi di balik praktik manipulatif tersebut.
“Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras,” tegas Puan.
Puan mendorong reformasi sistem pelabelan dan pengawasan mutu pangan, serta pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam pengawasan untuk mencegah dominasi informasi oleh pelaku industri. Ia juga menekankan perlunya evaluasi distribusi beras, termasuk peran BUMN dan mitra swasta, agar berpihak pada konsumen dan petani.
“Ini soal keadilan ekonomi. Ini soal martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat,” pungkas Puan.