Nasional

Sentil Vonis Rendah Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Harusnya

  • December 31, 2024
  • 2 min read
Sentil Vonis Rendah Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Harusnya Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musrembangnas Bappenas, 30 Desember 2024. (Dok: Tim Media Prabowo)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi timah Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Ia menilai vonis rendah itu melukai rasa keadilan di masyarakat.

Bahkan, Prabowo meminta para hakim untuk memberikan vonis seberat-beratnya terhadap koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

“Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok [hanya] sekian tahun,” ujar Prabowo.

“Jaksa agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” lanjutnya.

Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya tv, tolong menteri pemasyarakatan, ya!” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan para pejabat pemerintahan dan aparat harus berbenah diri dan menyadari kesalahan yang ada selama ini.

“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian ratusan triliun vonisnya segitu. Ini melukai rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat. Dipukuli,” tandasnya.

Sebagai informasi, Harvey Moeis baru-baru ini dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kasus ini disebut telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *