JAKARTA – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan keinginannya yang tak kesampaian agar salah satu anaknya bisa menduduki posisi wakil presiden.
“Saya sebetulnya pengin anak saya bisa jadi wakil presiden,” ujar Arief seraya berseloroh ketika menyampaikan sambutan dalam acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Arief kemudian melanjutkan ceritanya dengan nada ringan tentang usulan dari anak bungsunya. Saat istri anak tersebut hendak melahirkan, ada pilihan antara Semarang atau Solo. Anaknya itu lantas berpesan agar kelahiran dilakukan di Solo karena hasil USG menunjukkan bayi laki-laki.
“Anak bungsu saya setelah jadi dosen di UNS, waktu (istrinya mau) melahirkan itu ada pilihan melahirkan di Sematang atau Solo. Anak saya Angga mengatakan, ‘Pak, ini katanya sudah di USG anak saya laki-laki, berarti cucu Papa nanti laki-laki biar lahir di Solo ya karena kalau lahir di Solo bisa jadi presiden atau wakil presiden,” kata Arief.
Menurut Arief, Solo memiliki makna khusus sebagai “berkahnya Indonesia”. Ia pun berdoa agar harapannya yang dulu tak terwujud itu bisa tercapai melalui cucu terakhirnya yang laki-laki.
“Solo itu berkahnya Indonesia, katanya begitu, tapi menjadi presiden atau wakil presiden yang baik itu doa saya pada cucu saya yang terakhir yang laki-laki ini,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Arief menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada istrinya yang setia mendampingi selama 13 tahun ia menjalani tugas sebagai Hakim Konstitusi.
“Tuhan mengatur anak saya sudah besar-besar dan sudah menikah, sehingga istri saya bisa selamanya berada di Jakarta mendampingi saya, sehingga saya terborgol dengan cinta yang luar biasa,” ujarnya.
Arief juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang memilih karier sebagai dosen di Universitas Diponegoro dan Universitas Sebelas Maret. Ia menyebut mereka tidak pernah membebani atau meminta hal-hal yang merepotkan selama ia menjalankan tugas negara.
“Saya terima kasih pada anak-anak saya yang telah mendukung karier bapaknya, tidak merepotkan, tidak pernah aneh-aneh tidak minta ini, minta itu, tapi anak-anak memilih berkarier sebagai dosen yang sekarang yang sulung di Undip dan yang bungsu di UNS dan dua-duanya pengin cuman pengen jadi dosen,” ujar Arief.
Arief Hidayat resmi memasuki masa purna tugas setelah mencapai usia 70 tahun. Posisinya di MK akan diisi oleh Adies Kadir yang telah ditetapkan DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026).
Arief menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 2013 dan sempat memimpin MK sebagai Ketua periode 2014-2017 setelah terpilih secara aklamasi menggantikan Hamdan Zoelva. Sepanjang kariernya, ia menerima sejumlah tanda jasa bergengsi, termasuk Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI dan berbagai penghargaan lainnya.