Politik

Rusdi Masse Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni

  • September 4, 2025
  • 2 min read
Rusdi Masse Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni Suasana pelantikan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis, 4 Agustus 2025 (Dok. SS / TV Parlemen)

JAKARTA – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI, menggantikan Ahmad Sahroni yang telah dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh Partai Nasdem.

Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang bertanggung jawab atas urusan politik, hukum, dan keamanan. Dasco menjelaskan bahwa pergantian tersebut berdasarkan surat usulan dari Fraksi Partai Nasdem.

“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

Dasco menambahkan, pergantian ini sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Aturan tersebut menyatakan bahwa pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi dan berlaku selama lima tahun.

Rusdi Masse, yang juga berasal dari Fraksi Partai Nasdem, ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota Komisi III.

“Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco, yang disambut dengan persetujuan bulat.

Dengan penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri dari Habiburokhman (Fraksi Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDI Perjuangan), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (Nasdem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Partai Nasdem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa.

Langkah ini diambil Partai NasDem sebagai respons atas sorotan publik. Setelah pemindahan, Sahroni juga dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Partai Nasdem turut meminta DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya yang diterima Sahroni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *