Politik

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penghasutan soal Ijazah Jokowi

  • April 28, 2025
  • 2 min read
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penghasutan soal Ijazah Jokowi Roy Suryo (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Pemuda Patriot Nusantara melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) sore.

Laporan ini terkait pernyataan Roy yang menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dari Universitas Gajah Madu (UGM) palsu, yang dinilai memicu kegaduhan.

Kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa total ada empat orang yang dilaporkan terkait kasus ini.

“Pelaporan atas dugaan telah terjadi, dugaan tindak pidana penghasutan. Yang mana klien kami melaporkan empat orang,” ucap Rusdiansyah di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

“Yang dilaporkan itu, inisial RS, RSN [Roy Suryo Notodiprojo], RF, TT. Inisial ini teman-teman sudah familiar lah,” lanjutnya.

Menurut Rusdiansyah, pernyataan keempat individu tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan civitas academica UGM dan di sekitar kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Ia menyebut laporan ini diajukan agar masyarakat tidak resah, terutama saat ingin menyekolahkan anak ke UGM atau institusi pendidikan lainnya.

Rusdiansyah menambahkan bahwa laporan terhadap Roy Suryo dan lainnya didasarkan pada Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Pihaknya juga menyerahkan bukti berupa pernyataan, tulisan, dan dokumen terkait dugaan kegaduhan yang ditimbulkan.

“Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang,” ujar Rusdiansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *