Ramai Elit Politik Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Kata Feri Amsari

JAKARTA – Sikap pragmatis elit politik dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan dalam diskusi di kanal YouTube Hendri Satrio Official.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritik kecenderungan elit politik yang hanya mendukung putusan MK yang menguntungkan mereka.
“Cara melihat orang pragmatis gampang dalam bernegara. Ketika dia tidak nyaman, dia bilang tidak setuju dan melakukan perlawanan. Ketika dia nyaman, putusan harus ditaati. Ini menunjukkan sikap tidak konsisten,” ujar Feri.
Feri menyebut contoh putusan MK seperti kasus Gibran atau Cipta Kerja yang diterima karena menguntungkan. Sebaliknya, putusan pemisahan pemilu ditentang karena dianggap merugikan.
Menurut Feri, ketidakpuasan seharusnya disalurkan melalui langkah hukum seperti judicial review. Namun, elit politik cenderung tidak patuh pada putusan.
“Kalau lembaga negara nggak nyaman, ajukan judicial review. Tapi lucunya, MK sebagai penjaga konstitusi malah dituduh melanggar konstitusi.,” tegas Feri.
Feri menyinggung pendapat James Madison yang dikutip Mohammad Yamin. Kekuasaan kehakiman, termasuk MK, adalah penafsir hukum tertinggi.
Kritik terhadap MK sah saja, namun Feri menegaskan bahwa putusan peradilan tetap mengikat. Gagasan atau evaluasi tidak memiliki kekuatan hukum.
“Siapa saja boleh punya argumentasi dalam berhukum, tapi kekuasaan kehakiman adalah penafsir tertinggi. Hensat jago ngomong, tapi itu cuma gagasan, bukan putusan yang mengikat,” kata Feri Amsari.
Feri menambahkan, tuduhan bahwa MK melanggar konstitusi adalah hal yang menarik. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang peran MK sebagai penjaga konstitusi.
“Yang lucu itu MK sebagai penginjaga konstitusi dituduh melanggar konstitusi. Padahal, kalau tidak suka, ada langkah hukum seperti judicial review yang bisa ditempuh,” tutup Feri.