Pram-Doel Resmi Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Jakarta
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel (Pram-Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta.
“Sesuai undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (10/1/2025).
Menurut Wahyu, Pram-Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Untuk itu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Wahyu saat membacakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta.
Wahyu menambahkan, penetapan itu sudah sesuai surat keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025.
Baca: KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024
Sebelumnya, Pramono mengatakan, Pilkada Jakarta bisa menjadi panutan yang baik karena semua berjalan riang gembira.
“Tidak ada sesuatu yang luar biasa, berjalan tenang, tidak ada gugatan di MK,” kata Pramono di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Pilkada Jakarta berjalan baik dan tidak ada masalah yang berarti sehingga bisa menjadi panutan bagi daerah lainnya.
Apalagi, kata dia, selama masa kampanye hingga pencoblosan semua berjalan lancar dan tidak ada masalah yang luar biasa.