
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, dan menegaskan sikap menghormati proses hukum di KPK.
Prasetyo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar amanah jabatan tidak disalahgunakan.
Ia menegaskan, Presiden mempersilakan KPK menangani perkara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Prasetyo, bila kemudian terbukti bersalah, pergantian terhadap Noel akan dilakukan secepatnya.
KPK menangkap Noel dalam dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan dugaan pemerasan itu menyasar perusahaan-perusahaan terkait proses sertifikasi K3.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. KPK belum merinci jumlah perusahaan yang diduga diperas dalam penindakan, uang, sebuah motor, dan mobil turut diamankan.
Jumlah pihak yang diamankan dalam OTT ini juga belum diungkapkan lebih lanjut. KPK memiliki tenggat 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel pasca-penangkapan.