JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan dan renovasi perumahan rakyat, di tengah kewenangan yang selama ini tersebar di berbagai institusi.
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah setelah menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Lembaga baru itu direncanakan akan mengintegrasikan pengurusan pengadaan lahan, pengambilalihan lahan, percepatan perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian berbasis sosial.
“Intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan juga mengambil alih persoalan pembiayaan serta manajemen dari hunian yang berbasis kepada hunian sosial,” kata Fahri, Selasa.
Menurut Fahri, pembentukan lembaga khusus ini mendesak karena pemerintah merencanakan pembangunan perumahan rakyat secara masif di bawah kepemimpinan Prabowo. Skala program yang besar memerlukan kelembagaan yang dapat mempercepat proses pembangunan dan renovasi hunian.
Presiden Prabowo, lanjut Fahri, menginginkan akselerasi signifikan dalam pembangunan serta renovasi perumahan dalam jumlah besar.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam APBN untuk merenovasi sekitar 400.000 unit rumah rakyat, dengan potensi peningkatan yang signifikan.
“Tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah. Tetapi yang 1 juta di perkotaan, ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit,” ujar Fahri.
Fahri menyoroti bahwa saat ini kewenangan pembangunan rumah masih terpecah di berbagai lembaga, menyebabkan proses menjadi lambat. Rencana ini merujuk pada praktik di sejumlah negara yang memiliki institusi khusus untuk bidang perumahan.
“Masalah tanah di tempat lain, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pertemuan lanjutan dijadwalkan dalam satu hingga dua hari mendatang untuk membahas detail pembentukan lembaga tersebut.
Pemerintah menargetkan lembaga ini dapat disahkan pada awal 2026.
“Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” jelas Fahri.
Selain itu, rangkaian pertemuan juga akan menyusun payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pembentukan lembaga baru tersebut.
“Mungkin setingkat perpres atau PP yang sedang kami siapkan, mungkin itu saja. Itu yang lagi dikaji oleh Setneg,” ujar Fahri.