Prabowo Perintahkan Hemat Rp 306 Triliun, Bansos dan Gaji Pegawai Aman
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan belanja negara sebesar Rp 306,69 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan efisiensi dalam penggunaan anggaran pemerintah.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 menekankan pentingnya pengurangan belanja non-prioritas. Penghematan ini mencakup pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium yang tidak memiliki output terukur.
Dari total target penghematan, Rp 256,1 triliun diharapkan berasal dari efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, sementara Rp 50,59 triliun lainnya dari transfer ke daerah. Presiden Prabowo menekankan bahwa penghematan ini tidak akan mempengaruhi belanja prioritas seperti gaji pegawai dan bantuan sosial.
Selain itu, Presiden mengarahkan pengurangan hingga 50% untuk biaya terkait seremonial dan perjalanan dinas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pemborosan dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Meskipun ada upaya penghematan, pemerintah berencana memperluas program pemberian makanan gratis. Program ini awalnya ditujukan untuk 17,5 juta penerima, namun Presiden Prabowo ingin meningkatkan jumlah penerima menjadi 82,5 juta orang pada akhir tahun. Perluasan ini diperkirakan memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 100 triliun.
Beberapa ekonom mengkhawatirkan bahwa penambahan utang untuk mendanai program tersebut dapat mempengaruhi reputasi Indonesia dalam hal kehati-hatian fiskal. Namun, pemerintah berkomitmen untuk menjaga defisit anggaran tetap di bawah batas yang ditetapkan, yaitu 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada tahun 2024, Indonesia mencatat defisit anggaran sebesar 2,29% dari PDB, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yaitu 2,7%. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dan efisiensi anggaran.
Instruksi penghematan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan menargetkan pengusaha kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban pajak, dengan potensi pemasukan hingga Rp 300 triliun.
Pemerintah berharap bahwa dengan kombinasi antara penghematan belanja dan peningkatan penerimaan, stabilitas fiskal dapat terjaga tanpa mengorbankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan anggaran negara digunakan secara efisien dan efektif, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.