Prabowo Minta KPK Dampingi Kemenag soal Ibadah Haji 2025
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebut meminta KPK untuk mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Pimpinan DPR, Selasa (7/1/2025).
“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik,” ujar Dasco.
Baca: DPR Sebut Proporsi 62:38 Kurangi Beban Biaya Haji 2025
Ketua Harian Partai Gerindra ini mengklaim bahwa Prabowo terus memantau perkembangan haji tahun ini.
Dasco juga menyatakan bahwa Prabowo memberikan apresiasi kepada Panitia Kerja Haji DPR yang telah berhasil menurunkan biaya haji tahun ini.
Hal ini karena biaya haji seharusnya justru meningkat jika melihat kurs dollar saat ini.
“Tapi bisa turun, ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR, terutama pansus, bisa bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini,” ujarnya.
Dasco juga mengingatkan agar tidak terjadi penyerobotan jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini oleh jemaah lain.
Biaya Haji Turun Jadi Rp 55 Juta
Diketahui, pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258.
Nantinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada masing-masing jemaah hanya sebesar Rp 55.431.750.
Angka Bipih 2025 mengalami penurunan dari Bipih tahun 2024 yang berada di angka Rp 56,04 juta.
Baca: DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55 Juta
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi rapat maraton yang berhasil menurunkan BPIH dari usulan Rp93,3 juta menjadi Rp89,4 juta.
“Sebetulnya ini adalah harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji itu diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin jika itu dimungkinkan,” ujarnya dalam rapat.
Ia menyatakan penurunan biaya haji tercapai berkat kolaborasi Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak perlu.
“(penurunan biaya haji) ini juga semacam kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita”, ucapnya