JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan perintah tersebut disampaikan Presiden saat rapat terbatas di kediaman pribadinya di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12/2025).
“Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera, Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun,” kata Seskab Teddy.
Instruksi Presiden itu merupakan tindak lanjut dari beberapa kali peninjauan langsung ke lokasi bencana. Pada 1 Desember 2025, Presiden mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara), Kota Kutacane (Aceh Tenggara), dan Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat). Kunjungan berikutnya dilakukan pada 7 Desember 2025 di Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh; kemudian 12 Desember 2025 di Aceh Tamiang, Takengon, Aceh Tengah, Bener Meriah; serta 13 Desember 2025 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda pada Minggu (7/12/2025), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan lebih dari 30.000 rumah warga di ketiga provinsi tersebut rusak akibat bencana. Jumlah itu diperkirakan masih terus bertambah seiring pendataan yang dilakukan BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala BNPB kemudian mengusulkan agar hunian sementara dibangun oleh personel TNI-Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana, sementara hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto saat memberikan laporan kepada Presiden.
Untuk anggaran, BNPB mengajukan Rp60 juta per unit hunian tetap dan Rp30 juta per unit hunian sementara. Hunian sementara dirancang berukuran 36 meter persegi, dilengkapi kamar tidur, fasilitas MCK, serta ruangan lainnya.