JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.

Tim ini beranggotakan unsur kementerian dan lembaga lintas sektor sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Keppres 28/2025. Berikut susunan lengkap Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG:

  • Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
  • Wakil Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
  • Wakil Ketua II: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar.
  • Sekretaris: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan.
  • Anggota Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG:
  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
  • Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
  • Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
  • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.
  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
  • Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
  • Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.
  • Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
  • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
  • Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari.
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
  • Nanik S Deyang yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian tim tersebut.

Tugas utama Tim Koordinasi MBG tertuang dalam Keppres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

Keppres yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025 oleh Prabowo mengatur pembentukan tim untuk menjamin program andalan presiden berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

“Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki tugas mendukung penyelenggaraan program makan bergizi gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.

Fungsi Tim Koordinasi MBG sebagaimana diatur dalam Pasal 4 mencakup penyusunan kebijakan penyelenggaraan program MBG.

Tim juga melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program di tingkat pusat dan daerah.

Fungsi lainnya meliputi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

Tim bertugas menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program.

Tim merekomendasikan kebijakan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan program.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengklaim program MBG 99,99 persen berhasil berdasarkan perbandingan jumlah porsi yang dibagikan dengan kasus error.

MBG telah mendistribusikan 1,4 miliar menu kepada 36,2 juta penerima, sementara jumlah kasus keracunan sekitar 8.000 lebih.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025).

Meski demikian, Prabowo ingin menyempurnakan program agar tidak ada anak yang sakit atau keracunan akibat MBG.

“Tapi kalau 1,4 miliar dibagi 8.000 (kasus), saya kira ini masih kalau dalam ilmu pengetahuan dalam sains ini masih dalam koridor katakanlah corridor of error, ya. Tapi kita mau zero error walaupun sangat sulit,” jelas Prabowo.

Ia telah memerintahkan semua dapur umum memiliki peralatan terbaik serta menerapkan kebersihan termasuk mencuci tangan sebelum menyajikan makanan.

“Anak-anak sebelum makan cuci tangan yang benar, kalau perlu harus diajarkan bagaimana makan pakai sendok untuk mencegah. Kalau virus bakteri bisa dari mana saja, ini saya highlight ini, karena ini sangat penting,” ujar Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *