JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Prosesi penyematan ini dilakukan di sela agenda Groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlangsung di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Salah satu penerima utama adalah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
Selain Dadan, Kepala Negara juga menyematkan Bintang Jasa Pratama kepada sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Wakapolri Dedi Prasetyo dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 Tahun 2026.
Dalam Keppres tersebut, pemerintah menetapkan penganugerahan Bintang Jasa dan Satyalencana Wirakarya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta keteladanan para penerima dalam pengabdian mereka.
Apresiasi bagi Pejabat dan Petambak
Pembacaan keputusan tersebut dilakukan secara khidmat di hadapan Presiden dan para undangan yang hadir dalam rangkaian acara pembangunan fasilitas gizi nasional tersebut.
“Presiden RI, menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan menganugerahkan tanda kehormatan bintang Satyalencana Wirakarya…,” kata Mayjen Mahyu saat membacakan Keppres.
Selain Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya juga diberikan kepada Irwasum Polri Wahyu Widada.
Pemerintah juga memberikan Satyalencana Wirakarya kepada sejumlah perwira kepolisian, di antaranya Kapolda Metro Jaya Asep Edy Suheri dan Kapolda Sumut Wisnu Hermawan.
Menariknya, penghargaan tidak hanya menyasar pejabat negara. Zaini Sidi, seorang petambak, turut menerima Satyalencana Wirakarya sebagai perwakilan dari 57 penerima lainnya yang dinilai memiliki kontribusi nyata di bidangnya masing-masing.
Simbol Penghormatan dan Penghargaan
Presiden menetapkan pemberian tanda kehormatan ini sebagai simbol penghormatan tertinggi negara atas jasa para penerima yang melampaui tugas rutin mereka.
Seluruh keputusan ini secara resmi mulai berlaku pada hari ini di Jakarta.
“Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2026,” kata Mayjen Wahyu menutup pembacaan ketetapan tersebut.
Penganugerahan ini menjadi momentum penting yang melengkapi komitmen pemerintah dalam mempercepat penguatan gizi nasional melalui pembangunan SPPG secara masif di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: Antara