PPP Islah, Romahurmuziy Apresiasi Peran Menkum dan Minta Maaf atas Kegaduhan Muktamar X
JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025, Muhammad Romahurmuziy, menyampaikan pernyataan terkait kesepakatan islah yang dicapai bersama Ishlah Agus Suparmanto dan Mardiono pada Senin (6/10/2025).
Kesepakatan ini, meski tidak sepenuhnya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, dianggap sebagai langkah politik yang mengutamakan kompromi demi perdamaian.
“Dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak letaknya di atas peraturan. Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan menjadi kebenaran faktual, apalagi tujuannya mulia untuk mencapai perdamaian dan mencegah pemecatan anggota DPRD serta pengurus DPW/DPC PPP di seluruh Indonesia,” ujar Rommy, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025).
Rommy mengapresiasi peran Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang memfasilitasi penyelesaian konflik internal PPP dalam waktu singkat. Ia mengakui bahwa keputusan damai ini mungkin tidak memuaskan semua pihak, namun meminta agar tidak ada lagi gugatan hukum yang dapat mengganggu kondusivitas partai.
“Saya mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk menyambut baik dan bersyukur atas kesepakatan ishlah ini. Mari bersatu kembali, fokus pada konsolidasi partai, dan merengkuh simpati publik,” tambahnya.
Rommy, mengatasnamakan keluarga besar PPP, juga memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat Muktamar X PPP yang tersiar di media selama sepekan terakhir.
Ia meminta kritik, saran, dan doa agar PPP dapat memperbaiki diri dan kembali mendapatkan kepercayaan publik pada Pemilu 2029 untuk kembali melenggang ke Senayan.
“Atas nama keluarga besar PPP, saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kegaduhan selama sepekan terakhir yang tersiar di media akibat Muktamar X PPP,” ujarnya.
PPP Islah
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah dua kubu yang sebelumnya berselisih, yaitu kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, mencapai kesepakatan damai.
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi ketua umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum,” kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
“Kemudian Pak Gus Yasin (Taj Yasin Maimoen) menjadi sekretaris jenderal dan Imam Fauzan menjadi bendahara umum,” ujar dia melanjutkan.
Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah, media, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di tubuh partainya.
“Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf pada pemerintah dalam hal ini adalah Pak Menteri Hukum. Kemudian juga saya sampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, rekan-rekan wartawan juga,” kata Mardiono di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Mardiono juga menyampaikan permintaan maaf kepada konstituen PPP dan masyarakat luas atas situasi yang mengganggu tersebut.
“Saya sampaikan juga permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu adanya terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan muktamar,” ujarnya.
Menurut Mardiono, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi PPP untuk memperkuat dan memantapkan partai ke depan.
“Dan nanti menjadi bagian dari perjuangan umat yang selama ini coba kita terus lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Suparmanto juga mengucapkan terima kasih atas rekonsiliasi yang difasilitasi oleh Kemenkum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Mardiono selaku Ketua Umum PPP.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan sekali lagi terima kasih atas rekonsiliasi ini,” kata Agus di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Agus menyatakan bahwa selama masa transisi, PPP sepakat untuk tidak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD. Seluruh kepengurusan partai juga akan mengikuti mekanisme internal yang telah disepakati bersama Mardiono.
“Nah ini supaya diketahui semua, tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono, ya. Pak Mardiono terima kasih. Jadi ini dalam transisi ini akan melakukan proses sesuai mekanisme partai. Jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi ini,” ujar dia.