PPP Berdamai Pasca-Konflik Internal, Mardiono Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai kata sepakat untuk berdamai setelah mengalami konflik internal sejak Muktamar X pada akhir September lalu. Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah, media, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di tubuh partainya.
“Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf pada pemerintah dalam hal ini adalah Pak Menteri Hukum. Kemudian juga saya sampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, rekan-rekan wartawan juga,” kata Mardiono di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Mardiono juga menyampaikan permintaan maaf kepada konstituen PPP dan masyarakat luas atas situasi yang mengganggu tersebut.
“Saya sampaikan juga permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu adanya terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan muktamar,” ujarnya.
Menurut Mardiono, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi PPP untuk memperkuat dan memantapkan partai ke depan.
“Dan nanti menjadi bagian dari perjuangan umat yang selama ini coba kita terus lakukan,” ujarnya.
Proses rekonsiliasi di internal PPP, kata Mardiono, telah dimulai dua hari sebelumnya melalui pertemuan yang difasilitasi oleh pihak-pihak yang disebutnya sebagai “orang-orang baik”. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan Agus Suparmanto, yang kemudian menyepakati langkah rekonsiliasi.
“Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan, difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya, kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi,” tuturnya.
Mardiono menegaskan, rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencegah perbedaan pendapat yang berkepanjangan di internal partai. Dengan bersatunya kembali PPP, ia berharap seluruh kader di lapangan juga dapat bersatu, terutama dengan adanya susunan kepengurusan baru yang mencakup anggota majelis dan mahkamah partai.
“Selanjutnya baru nanti secara nasional akan kita lakukan rekonsiliasi yaitu melalui forum Mukernas,” ucap dia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru PPP. Dalam SK tersebut, Muhammad Mardiono tetap menjabat sebagai Ketua Umum, dengan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan sebagai Bendahara Umum.
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum kemudian Pak Gus Yassin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” kata Supratman.
Supratman berharap SK baru ini dapat membawa suasana yang lebih harmonis di dalam keluarga besar PPP.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ujarnya.
Ia juga mendorong PPP untuk segera melengkapi susunan kepengurusan dan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dalam waktu dekat.
“Dan PPP akan segera menyelenggarakan mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini, waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya tetapi saya bermohon untuk bisa sesegera mungkin itu bisa dilakukan,” ucap dia.