
JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah biologis dari balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana. Kepastian ini disampaikan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, setelah hasil tes DNA diumumkan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Pemeriksaan DNA dilakukan setelah pengambilan sampel pada 7 Agustus 2025, melibatkan darah dan swab dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA. Hasil laboratorium kemudian diumumkan 13 hari kemudian. Menurut Sumy Hastry, separuh profil DNA CA terbukti cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak menunjukkan kecocokan dengan Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah, hasil ini menegaskan bahwa anak CA hanya terbukti sebagai anak kandung dari Lisa Mariana, dan tidak memiliki hubungan genetik dengan Ridwan Kamil,” jelasnya.
Temuan ini sekaligus menepis berbagai isu yang berkembang di publik terkait hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak selebgram tersebut.
Lisa Mariana tidak hadir langsung dalam pengumuman hasil tes DNA di Mabes Polri. Ia mengikuti jalannya pengumuman melalui siaran televisi. Dalam sebuah siaran langsung di akun TikTok miliknya, Lisa tampak bereaksi emosional. Ia bahkan melontarkan pernyataan keras setelah mendengar hasil tes yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anaknya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta publik menghentikan spekulasi yang selama ini berkembang. Menurutnya, hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri merupakan penegasan hukum yang objektif, independen, dan tidak bisa diperdebatkan. Muslim juga menambahkan, dengan hasil ini, sebaiknya semua pihak tidak lagi mengaitkan nama Ridwan Kamil dengan isu-isu yang tidak relevan mengenai hubungan ayah-anak.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih tenang dan melanjutkan kehidupan tanpa terbebani isu yang tidak benar,” ujarnya.
Meski hasil DNA telah diumumkan, penyidikan terhadap Lisa Mariana tetap berlanjut. Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut dilayangkan setelah Lisa Mariana mengunggah sejumlah konten di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Ridwan Kamil. Sejak laporan itu dibuat, penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk dokumen elektronik dan rekaman suara yang relevan dengan kasus.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyebut kliennya menerima hasil tes DNA tersebut. Namun, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melakukan second opinion dengan tes pembanding di tempat lain.
“Hasil ini tetap akan kami kaji lebih lanjut, apakah perlu dilakukan langkah tambahan atau tidak,” katanya.
Dengan keluarnya hasil tes DNA, kasus ini memasuki babak baru. CA dipastikan hanya memiliki hubungan biologis dengan ibunya, Lisa Mariana, sementara Ridwan Kamil dipastikan tidak memiliki ikatan genetik dengan anak tersebut. Fokus selanjutnya adalah kelanjutan proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang tengah ditangani Bareskrim Polri.