Nasional

Polri Pastikan Posisi Terakhir Riza Chalid Berada di Malaysia

  • September 22, 2025
  • 2 min read
Polri Pastikan Posisi Terakhir Riza Chalid Berada di Malaysia Taipan minyak Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi Pertamina. (Twitter)

JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan bahwa buronan kasus dugaan korupsi, Riza Chalid, terdeteksi berada di Malaysia. Informasi ini memperkuat langkah Polri dalam mengejar tersangka kasus korupsi di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

“Ya, ya mungkin seperti itu ya karena lintasan terakhirnya ada di sana (Malaysia),” kata Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Untung menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan penerbitan red notice kepada Interpol untuk mengejar Riza Chalid, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Proses pengajuan red notice tersebut, menurutnya, sedang berlangsung tanpa kendala.

“Sampai sejauh ini nggak ada kendala, hanya butuh waktu saja. Kan baru dua hari juga. Kalau kita hitung dua hari kerja ya mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang,” ungkap Untung.

Ke jaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan Riza Chalid bersama delapan tersangka lain dalam kasus ini. Delapan tersangka lainnya telah ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan, sementara Riza Chalid masih dalam proses pengejaran. Penyidik Kejagung tengah mempertimbangkan berbagai cara untuk membawa Riza Chalid ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, juga membenarkan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia. “Ya sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” ujar Silmy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Terkait kabar bahwa Riza Chalid berada di Singapura, Silmy menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi tersebut. “Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” ujar Silmy.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polri terus berkoordinasi untuk memastikan langkah hukum terhadap Riza Chalid dapat segera terealisasi. Penerbitan red notice diharapkan mempercepat proses pengejaran buronan ini di kancah internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *