Polemik Laporan Keuangan Tangsel 2024: Dibongkar Leony, Wali Kota Buka Suara
JAKARTA – Kritik pedas terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 mencuat setelah Leony Vitria Hartanti, mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, mengunggah komentarnya di media sosial.
Ia mempertanyakan ketimpangan alokasi anggaran, terutama biaya perjalanan dinas pejabat yang mencapai Rp 117 miliar, jauh lebih besar dibandingkan anggaran pemeliharaan jalan dan jaringan irigasi yang hanya Rp 731 juta.
“Nah ini mungkin soalnya yang lebih penting buat dibiayain, biaya perjalanan dinas mereka sampai Rp 117 miliar,” tulis Leony di Instagram, Jumat (19/9/2025).
Kritik tersebut memicu respons dari Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Ia menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang setebal lebih dari 500 halaman telah diunggah di situs resmi Pemkot sejak 2019, sesuai dengan aturan transparansi.
“LKPD itu memang diarahkan untuk di-upload di website pemerintah daerah setelah diperiksa oleh BPK. Uploading website itu sudah kami lakukan sejak 2019, berdasarkan aturan transparansi,” kata Benyamin dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa (23/9/2025).
Rp 731 Juta Bukan Anggaran Perbaikan Jalan
Benyamin menegaskan bahwa anggaran Rp 731 juta yang disorot publik bukanlah untuk perbaikan jalan, melainkan untuk perbaikan jaringan listrik di kompleks Pemkot Tangsel.
“Rp 731 juta itu enggak mungkin ngebenarin jalan sebesar itu. Itu hanya satu khusus perbaikan jaringan listrik dan itu hanya di Pemkot saja, bukan se-Tangsel,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang, turut menjelaskan bahwa kode rekening Rp 731 juta berbeda dengan anggaran perbaikan jalan. Ia memastikan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan di seluruh wilayah Tangsel pada 2024 mencapai Rp 538 miliar.
“Saat 2024 kita menganggarkan dan terealisasi sebesar Rp 538 miliar. Jadi saya ingin mengajak semua memahami bahwa di Tangsel, jalan rusak pasti diperbaiki, nilai totalnya Rp 538 miliar bukan Rp 731 juta,” kata Bambang.
Klarifikasi Anggaran Makan Minum dan Suvenir
Benyamin juga meluruskan sorotan terhadap anggaran makan dan minum sebesar Rp 66 miliar. Menurutnya, dana tersebut tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk sekolah dan rumah sakit, serta mendukung kegiatan masyarakat seperti sosialisasi kesehatan, musrenbang, dan pelatihan pemberdayaan. Pelaksanaannya bahkan melibatkan UMKM lokal.
“Ini (anggaran makan dan minum) ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk di dalamnya enam TK Negeri, kemudian 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas kita di Tangerang Selatan. Jadi ini makan minum secara keseluruhan,” jelas Benyamin.
“Jadi kalau dikumpulin semuanya tercapailah Rp 66 miliar. Tapi yang harus dicatat juga bahwa pelaksanaannya atau makan minumnya ini dilaksanakan kepada UMKM yang terdekat, di kelurahan yang terdekat,” tambahnya.
Terkait anggaran suvenir sebesar Rp 20,48 miliar, Benyamin menjelaskan bahwa dana tersebut tidak selalu untuk cendera mata, melainkan mencakup belanja penunjang kegiatan di 34 perangkat daerah.
“Jadi kalau dinas kerja mengadakan latihan jahit-jahit misalnya, ya kalau memang dianggarkan untuk mesin jahitnya, ya kita kasih mesin jahitnya juga,” ujarnya.
Tidak Laporkan Leony, Buka Ruang Dialog
Meski kritik Leony memicu kehebohan, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia justru melihat kritik tersebut sebagai masukan untuk memperbaiki komunikasi dan transparansi Pemkot Tangsel.
“Enggak, enggak akan melaporkan. Saya hanya ingin menjelaskan saja. Mudah-mudahan semuanya clear,” kata Benyamin.
Ia juga membuka peluang dialog dengan Leony jika diperlukan penjelasan lebih lanjut. “Tergantung kebutuhan, beliau butuh enggak penjelasan dari kita. Kalau beliau butuh, akan kami jelaskan, tapi kalau enggak, ya gimana ya,” ucapnya.
Benyamin menambahkan bahwa kritik seperti yang disampaikan Leony menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Tangsel untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi publik di masa depan.