PLN: Tarif Listrik Kembali Normal per 1 Maret 2025

JAKARTA – PLN memastikan tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, tarif itu mulai berlaku per 1 Maret 2025.
“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ungkap Greg dikutip dari Antara.
Menurut Greg, kebijakan stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan inisiatif dari pemerintah.
“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” jelasnya.
Setelah Februari 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang paket stimulus ekonomi tersebut.
Dengan demikian, Greg mengatakan, tarif listrik pada Maret 2025 akan kembali ke tarif normal.
Baca: Imbas Kenaikan PPN, Pemerintah Beri Diskon Listrik 50% Selama 2 Bulan
Berikut adalah daftar tarif normal berdasarkan batas daya, merujuk pada ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025:
- 900 VA: Rp1.352 per kVArh;
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh;
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh;
- 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh;
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang melebihi dua bulan.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan kebijakan diskon 50 persen yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” tegas Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).