PKB Desak Pemerintah Bentuk Posko Penyelesaian Hak Eks Pekerja Sritex

JAKARTA – Penutupan PT Sritex menyebabkan 12 ribu pekerja terkena PHK, mengakibatkan kekhawatiran terhadap pemenuhan hak-hak mereka sebagai mantan karyawan.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mendesak pemerintah membentuk posko khusus guna mempercepat penyelesaian hak pekerja terdampak.
“Kami prihatin dengan situasi yang dialami di PT Sritex. Sekarang kita harus mencari solusi terbaik. Salah satunya dengan membuat posko penyelesaian hak-hak pekerja di PT Sritex,” kata Zainul Munasichin, Rabu.
Menurutnya, posko tersebut juga bertujuan memastikan pembayaran hak pekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku dan mengawal proses penyelesaiannya.
Posko penyelesaian harus melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait guna memastikan pemenuhan hak mantan karyawan PT Sritex secara optimal.
Instansi yang perlu hadir di posko ini mencakup Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta kurator.
“Jika diperlukan, buat posko itu on the spot. Lengkap satu tim ada di posko itu,” tandas Zainul.
Perlu Batas Waktu
Ia menekankan perlunya batas waktu pembayaran hak mantan pekerja PT Sritex agar proses penyelesaian berlangsung lebih terukur dan jelas.
Menurutnya, batas waktu ini penting sebagai tolak ukur memastikan hak ketenagakerjaan telah dibayarkan atau masih tertunda.
“Posko ini memang fokus untuk membantu agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” unkapnya.
Usulan Ambil Alih Sritex
Zainul menyarankan pemerintah mengambil alih PT Sritex untuk memastikan pemenuhan hak mantan pekerja secara adil dan berkelanjutan.
Ia mengusulkan PT Sritex dijadikan industri sandang nasional guna mendukung perekonomian sesuai amanat konstitusi yang melindungi kepentingan rakyat.
Pasal 33 ayat 2 UUD menegaskan bahwa cabang produksi penting dan berdampak luas bagi masyarakat harus dikuasai negara.
“Salah satu cabang produksi strategis adalah sandang. Kami minta tanggungjawab pemerintah atau negara untuk mengambil alih industri yang sangat strategis ini,” ujarnya.
“Mau industri swasta atau mau dibuatkan BUMN atau mau pakai Danantara, tapi negara harus hadir dalam melindungi industri sandang,” pungkasnya.
Baca juga: Eks Karyawan Sritex Akan Dipekerjakan Dalam 2 Pekan
Tonton juga: PT SRITEX KORBAN JANJI KAMPANYE, RIBUAN PEGAWAI PT SRITEX DI PHK MASAL, TAGIH JANJI NOEL MUNDUR