JAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menguat menyusul pernyataan terbuka dari sejumlah partai politik di parlemen. Usulan ini semakin cair setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikannya langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam, Bahlil mengungkapkan bahwa partainya telah mengkaji mendalam opsi tersebut.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Bahlil menambahkan, pembahasan RUU bidang politik bisa dimulai tahun depan dengan pendekatan komprehensif.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya.
Saat ini, setidaknya lima partai di DPR RI telah menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada oleh DPRD. Berikut rinciannya:
Partai Golkar
Partai berlambang pohon beringin ini menjadi pengusul utama. Dukungan tersebut bahkan tertuang dalam hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar tahun 2025.
“Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
Partai Gerindra
Menyusul pernyataan Bahlil di hadapan Prabowo, Partai Gerindra segera menyatakan sikap mendukung. Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menekankan efisiensi anggaran dan proses.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menyebut dana hibah pilkada dari APBD melonjak dari hampir Rp 7 triliun pada 2015 menjadi lebih dari Rp 37 triliun pada 2024. Ia juga menyoroti mahalnya ongkos politik yang menghambat kandidat berkompeten.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” tegasnya.
PKB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lebih dulu mendukung opsi ini sejak pertengahan 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan perlunya evaluasi total terhadap pilkada langsung.
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Muhaimin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” lanjutnya.
Partai Nasdem
Fraksi Partai Nasdem di DPR menilai mekanisme pilkada oleh DPRD tetap konstitusional dan sesuai demokrasi perwakilan. Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat menegaskan hal tersebut.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Viktor menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan memperkuat demokrasi yang sehat, bukan melemahkannya.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” katanya.
Partai Demokrat
Yang terbaru, Partai Demokrat bergabung dalam barisan pendukung. Sekretaris Jenderal Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya sejalan dengan sikap Presiden Prabowo.
“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Herman menegaskan bahwa baik pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah menurut UUD 1945.
PDI Perjuangan menolak
Sementara itu, PDI-Perjuangan tetap tegas menolak wacana ini. Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menyatakan sikap partainya tidak akan berubah meski ada komunikasi informal dari koalisi pemerintah.
“Sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” tegas Deddy, Rabu (7/1/2025).
Ada pun secara posisi PDI-P di DPR memang minoritas, karena partai-partai lain seperti Golkar, PAN, PKB, Gerindra sudah menyatakan sikap dukungan.
Meski begitu, Deddy menilai dinamika politik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi di parlemen. Dia meyakini suara masyarakat dan kelompok yang tidak terwakili di legislatif tetap akan berpengaruh.
“Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” ujar Deddy.
Dua partai masih mengkaji
Dua partai lainnya, PKS dan PAN, masih berada dalam tahap pengkajian, sehingga belum secara tegas menentukan mereka memilih atau menolak wacana tersebut.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid menekankan pihaknya belum mengambil sikap menerima atau menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih langsung oleh DPRD. Ia menyatakan UUD 1945 tidak pernah melarang cara memilih terkait pilkada.
“Secara yuridis atau aturan hukum, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung oleh DPRD, keduanya sama-sama konstitusional, dibolehkan oleh UUD NKRI 1945 dan sama-sama demokratis,” kata Kholid dikutip dari keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).
Kholid menilai perlu kajian lebih lanjut terkait wacana tersebut. Menurutnya, penting untuk mempertimbangkan maslahat yang lebih besar bagi rakyat Indonesia.
“Tinggal nanti dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam, mana yang paling maslahat (mendatangkan kebaikan) lebih besar bagi masa depan demokrasi dan penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa,” ucapnya.
Sementara itu, PAN menilai wacana ini layak dipertimbangkan untuk mengurangi money politics dan politik dinasti.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Pilkada langsung dinilainya memang berdampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena adanya praktik politik uang untuk memilih kandidat tertentu.
Meskipun begitu, Eddy juga mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata dia.
Oleh sebab itu, Eddy menegaskan bahwa wacana pilkada lewat DPRD layak untuk dikaji demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.