JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk tidak tergesa-gesa dalam membahas rencana amendemen UUD 1945, khususnya yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pernyataan itu disampaikan Muzani usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan pada Selasa (2/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, isu amendemen memang sempat disentuh, namun hanya sekilas.

“Baru awalan aja. Ya, diminta tidak buru-buru,” ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pembicaraan masih bersifat sangat awal dan belum mendalam.

“Sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam. Iya, kami diskusi lah, sifatnya diskusi,” tambahnya.

Wacana menghidupkan kembali haluan negara melalui PPHN bukan barang baru. Sejak periode MPR sebelumnya di bawah Bambang Soesatyo (Bamsoet), isu ini sudah bergulir, meski sempat ditunda hingga Pemilu 2024 selesai karena khawatir dituding berniat memperpanjang masa jabatan presiden.

Kini, di bawah kepemimpinan Muzani, MPR kembali menggodok rumusan PPHN. Pada Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025 lalu, Muzani menyampaikan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan awal PPHN dan mengajak seluruh elemen bangsa memberikan masukan.

“Pada tanggal 6 Agustus 2025 dalam rapat gabungan yang dihadiri oleh pimpinan fraksi dan kelompok DPD, Badan Pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN,” ungkap Muzani dalam pidatonya saat itu.

PPHN diharapkan menjadi pengganti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) era Orde Baru yang fungsinya kini dijalankan melalui undang-undang perencanaan pembangunan. Untuk mewujudkannya, diperlukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945.

Namun, sinyal terbaru dari Presiden Prabowo melalui pesan kepada Muzani menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah terhadap wacana yang selama ini sensitif di mata publik tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *