JAKARTA – PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) menjadi perbincangan hangat setelah muncul rencana pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara dari PT Agincourt Resources ke tangan BUMN baru ini. Apa nasib akhir izin tambang tersebut?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kepastian status izin tambang emas Martabe akan segera diumumkan.

“Insya Allah minggu depan (diumumkan),” ujar Bahlil saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah sedang melakukan penelitian mendalam terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam operasional tambang tersebut. Evaluasi menyeluruh juga dilakukan terhadap berbagai aspek perizinan, termasuk izin usaha pertambangan (IUP) atau kontrak karya, serta perizinan lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Kasih kami waktu 1-2 hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan,” tegas Bahlil.

Sementara itu, PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sendiri masih menjadi entitas baru yang belum banyak diketahui publik. Hingga kini, belum ada informasi resmi lengkap mengenai profil perusahaan tersebut, termasuk website resmi yang belum tersedia.

Berdasarkan keterangan dari Danantara, Perminas merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang dibentuk untuk mendukung strategi nasional dalam pengembangan, pengelolaan, dan industrialisasi mineral hilir strategis, khususnya unsur tanah jarang (rare earth) serta mineral kritis lainnya.

Nama PT Perusahaan Mineral Nasional tercatat di website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dengan alamat di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto No. KAV. 36-38, Jakarta Selatan.

Diketahui, Perminas berbeda dengan holding BUMN pertambangan MIND ID. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Perminas berdiri langsung di bawah Danantara dan terpisah dari MIND ID. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Perminas dibentuk khusus untuk mengelola mineral strategis nasional atau mineral kritis.

“(Untuk mengelola) mineral kritis. Kan mineral banyak ya, sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan, yang ini khusus yang mineral kritis,” jelas Prasetyo saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

CEO Danantara Rosan Roeslani menambahkan bahwa fokus Perminas dan anak usaha MIND ID memang berbeda. Anak usaha MIND ID mengelola berbagai sektor seperti batu bara (PT Bukit Asam), nikel dan emas (PT Aneka Tambang), tembaga dan emas (PT Freeport Indonesia), timah (PT Timah), aluminium (PT Indonesia Asahan Aluminium), serta nikel (PT Vale Indonesia).

Sedangkan Perminas diarahkan khusus pada pengelolaan mineral tanah jarang atau rare earth, yang tidak menjadi fokus anak usaha MIND ID mana pun.

“Oleh karenanya, pemerintah membentuk Perminas agar ada BUMN yang fokus menggarap komoditas tersebut,” ujar Rosan.

Ia menekankan bahwa pembentukan ini sejalan dengan meningkatnya permintaan global terhadap tanah jarang seiring kebutuhan industri dunia.

“Kalau Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap company mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda,” tambah Rosan.

Meski demikian, rencana pengalihan tambang emas Martabe ke Perminas masih dalam tahap kajian, dan keputusan final akan bergantung pada hasil evaluasi pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *