Penyelidikan Kasus Cemaran Cesium-137 di Cikande Ditingkatkan ke Penyidikan
Kasus temuan pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan Cikande, Banten, kini memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Keputusan untuk meningkatkan status hukum diambil setelah pihak kepolisian, melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti di lokasi, menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. Saat ini, fokus utama penyidikan Bareskrim bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) adalah mengidentifikasi sumber pasti dari material berbahaya tersebut.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa tim gabungan masih menelusuri dua kemungkinan utama asal cemaran radioaktif di kawasan industri modern Cikande.
“Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi. Yakni, dari sisi importasi scrap baja dan besi, maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial. Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim,” jelas Hanif di Serang, Senin (13/10/2025).
KLH berharap dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penelusuran sumber pencemaran radioaktif Cesium-137 ini dapat segera mencapai titik terang. Proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim diharapkan dapat berjalan sejalan dengan upaya penanganan dan pemulihan lingkungan di lokasi terdampak.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat,” tutup Hanif, menekankan pentingnya menemukan sumber cemaran secepat mungkin untuk menjamin keamanan publik dan lingkungan.