Nasional

Pemerintah Jadwalkan Pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan Tahun Ini

  • April 22, 2025
  • 2 min read
Pemerintah Jadwalkan Pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan Tahun Ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Dok. Kemensetneg)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan akan mulai dibahas pada tahun ini sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa substansi kedua RUU tersebut masih akan dibahas secara mendalam.

“Sesuai dengan agenda seperti itu,” kata Prasetyo, dikutip dari Antara.

Menanggapi kekhawatiran bahwa RUU Polri berpotensi membuat institusi kepolisian menjadi terlalu kuat atau “super power”, Prasetyo dengan tegas membantah anggapan tersebut.

“Super power-nya di mana, wong kita isinya belum kita bahas kok,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan bahwa proses pembahasan nantinya akan menjadi wadah untuk mengkaji isi dan dampak RUU secara menyeluruh.

“Kalau sesuai dengan agenda, iya. Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendorong percepatan pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan. Menurutnya, kedua RUU ini perlu disesuaikan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang diprioritaskan.

Meski belum ada kelanjutan pembahasan sejak terakhir digaungkan pada 2024, Soedeson berharap kedua RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini karena telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Saat ini, Komisi III DPR masih fokus pada RUU KUHAP yang baru disahkan sebagai inisiatif DPR pada Februari 2025, tetapi belum resmi dibahas lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *