Pembahasan Biaya Haji 2026 Dimulai, DPR dan Pemerintah Targetkan Penetapan November
Ketua Komisi VIII DPR RI F.PKB Marwan Dasopang (Dok. PKB) JAKARTA – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah memulai rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 pada Senin ini. Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menetapkan besaran biaya haji bagi jemaah pada tahun mendatang.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa rapat ini digelar setelah pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas biaya haji 2026.
“Iya, panja sudah dibentuk,” kata Marwan, Senin.
Rapat pembahasan BPIH 2026 ini juga melibatkan perwakilan panja dari pemerintah, terutama dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Iya raker dengan pemerintah, yakni Kemenhaj,” ucap Marwan.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penetapan BPIH 2026 dapat diselesaikan pada November 2025. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, penetapan yang lebih cepat ini bertujuan memberikan kepastian kepada calon jemaah haji.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Irfan, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Irfan juga mendukung pembentukan panja oleh Komisi VIII DPR untuk segera membahas dan menetapkan besaran biaya haji 2026 bersama pemerintah.
“Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” kata Irfan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pemerintah berharap pembahasan bersama DPR dapat menghasilkan penurunan biaya haji.
“Ya pada prinsipnya terkait dengan BPIH, karena sesuai dengan perintah Presiden, kami berharap bisa bareng-bareng bahas dengan DPR itu bisa menurunkan BPIH,” kata Dahnil.
Sebagai informasi, BPIH untuk tahun 2025 atau 1446 H yang telah ditetapkan DPR dan pemerintah mencapai Rp 89,4 juta. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.








