JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Said, Partai Buruh tetap mempertahankan pandangan bahwa Pilkada harus dilakukan secara langsung oleh rakyat, karena hal itu mencerminkan kehendak rakyat sekaligus amanat dari era Reformasi.
Pemilihan langsung, lanjut Said Iqbal, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk secara mandiri memilih calon kepala daerah yang diinginkan.
Selain itu, rakyat dapat mengevaluasi rekam jejak calon melalui berbagai sumber informasi, termasuk media sosial dan data yang kredibel.
“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat bisa melihat track record calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).
Said menilai, apabila Pilkada dialihkan ke DPRD, justru akan membuka peluang lebih besar bagi praktik politik transaksional.
“Kalau dipilih lewat DPRD, potensi money politics akan terjadi secara lebih brutal karena ongkosnya jauh lebih murah. Cukup dengan segelintir anggota DPRD, dugaan permainan uang sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan buah perjuangan panjang pasca-Reformasi.
“Kenapa kita harus mundur ke sistem yang pernah gagal? Reformasi belum lama kita jalani,” tuturnya.
Menanggapi argumen bahwa Pilkada langsung memakan biaya besar, Said Iqbal membantah bahwa mahalnya biaya berasal dari mekanisme pemilihan itu sendiri, melainkan dari maraknya praktik politik uang.
Untuk mengatasi hal tersebut, Partai Buruh mengusulkan regulasi baru dalam undang-undang pemilu, terutama soal transparansi penghitungan suara.
Said menyatakan, setelah penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), daftar suara, tabulasi, serta rekapitulasi harus dibagikan kepada semua partai politik peserta pemilu.
Dengan cara itu, setiap partai dapat saling mengawasi hasil suara secara terbuka.
“Kalau semua partai tahu hasil suara masing-masing, ruang manipulasi bisa ditekan,” ucap dia.
Seperti diketahui, wacana pengembalian Pilkada ke mekanisme DPRD kembali mengemuka, didorong oleh Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar Pilkada mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan langsung di depan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada perayaan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Bahlil menilai, pembahasan revisi undang-undang bidang politik bisa dimulai pada tahun depan, dengan pendekatan yang komprehensif.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.
Namun, Bahlil juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi membatalkan aturan tersebut meski telah dikaji secara matang.
“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.