Daerah

Pagar Laut Tangerang Mulai Dibongkar

  • January 18, 2025
  • 2 min read
Pagar Laut Tangerang Mulai Dibongkar Pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang dibngkar oleh TNI AL dan elemen masyarakat. (Foto: ANTARA/Walda Marison)

JAKARTA – Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang hari ini mulai di bongkar oleh TNI AL bersama elemen masyarakat pada Sabtu (18/1).

Pagar laut ini terletak di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Pembongkaran pagar dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

Puluhan kapal kecil dari TNI AL dan nelayan setempat dikerahkan untuk merobohkan pagar-pagar bambu tersebut.

Hal ini lantaran kapal besar yang dimiliki TNI AL tidak dapat menjangkau lokasi karena kedalaman laut di area tersebut cukup dangkal.

Operasi ini menunjukkan sinergi antara TNI AL dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang mengganggu aktivitas perairan setempat.

Objek sepanjang 30,16 km ini dibongkar dengan cara pagar bambu diikat tali dan ditarik kapal hingga runtuh.

Brigjen Harry mengungkapkan sebanyak 600 orang, terdiri atas personel TNI AL dan masyarakat setempat, terlibat dalam aksi pembongkaran pagar laut.

Baca juga: Enam Korban Tewas Ditemukan di Lokasi Kebakaran Glodok Plaza

Ia menetapkan target pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir dapat diselesaikan dengan kecepatan 2 kilometer per hari.

“Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” kata Harry disadur dari Antara, Sabtu.

Operasi ini bertujuan untuk memulihkan akses perairan yang terganggu akibat keberadaan pagar-pagar bambu tersebut.

Disegel Setelah Viral

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel lokasi pemagaran laut di Kabupaten Tangerang yang viral di media massa dan media sosial ini.

Pihak KKP masih melakukan investigasi untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mendukung inisiatif masyarakat untuk mencabut pagar-pagar laut tersebut.

Sementara itu, Ombudsman RI masih menyelidiki dugaan malaadministrasi terkait pemagaran laut ini.

Dalam hitungan sementara, kerugian yang dialami nelayan akibat penghalang tersebut diperkirakan mencapai Rp9 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *