Ekonomi

OJK Sebut Transaksi Kripto di Indonesia Naik 4 Kali Lipat

  • October 3, 2024
  • 2 min read
OJK Sebut Transaksi Kripto di Indonesia Naik 4 Kali Lipat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan hingga Agustus 2024 seiring dengan bertambahnya jumlah investor kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fauzi menyatakan bahwa pada Agustus 2024 nilai transaksi kripto mencapai Rp 48 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 42,34 triliun.

Secara keseluruhan, nilai transaksi kripto dari awal tahun hingga Agustus 2024 mencapai Rp 344,09 triliun, meningkat sebesar 354 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Secara akumulatif nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 yaitu dari Januari hingga Agustus telah tercatat mencapai Rp 344,09 triliun,” ungkap Hasan, Rabu (2/10/2024).

Peningkatan ini sejalan dengan terus bertambahnya jumlah investor. Hingga saat ini, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 20,9 juta, naik dari 20,59 juta pada Juli.

Dengan perkembangan ini, OJK juga terus mempersiapkan infrastruktur pengawasan terhadap kripto, mengingat pengalihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang akan berlangsung pada 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, OJK telah menyiapkan sistem dan anggaran yang memadai untuk memastikan kelancaran pengawasan yang berkelanjutan dari otoritas sebelumnya.

OJK juga telah memiliki sistem pengawasan untuk memantau berbagai industri jasa keuangan, termasuk sistem informasi pengawasan yang akan mendukung penerapan pengawasan terhadap kripto dan koperasi open loop.

“Tentu ini akan semakin memperkuat penerapan pengawasan terhadap kripto dan koperasi open loop,” ujar Mirza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *