OJK Buka Suara Soal Bank Asing yang Perlahan Meninggalkan Indonesia
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi fenomena bank asing yang meninggalkan Indonesia. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, prospek bisnis bank asing di Indonesia masih positif, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di sekitar 5% pasca pandemi.
“Prospek kinerja bank asing di Indonesia tentunya masih sesuai dengan harapan dengan porsi terhadap industri yang tetap terjaga dengan baik,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/9/2024).
Dian menyatakan OJK mendukung peningkatan daya saing perbankan, baik nasional maupun asing. Keputusan bank asing untuk bertahan atau keluar dari Indonesia, lanjutnya, biasanya merupakan strategi dari induk perusahaan yang diterapkan di berbagai pasar, bukan hanya Indonesia.
“Namun demikian, pada prinspnya OJK akan senantiasa mendukung rencana strategis terbaik yang diambil dari masing-masing bank dengan tetap memastikan stabilitas sistem keuangan sebagai dampak keputusan-keputusan strategis dimaksud,” ujarnya.
OJK juga mendukung aksi korporasi seperti merger antara bank nasional dan asing, untuk memastikan daya saing industri keuangan tetap berjalan.
“Adapun langkah aktif industri dengan cara akuisisi, penggabungan ataupun aksi korporasi lainnya, Kami selaku otoritas akan senantiasa mengawal proses tersebut dengan tetap mengedepankan proses yang berlaku umum di industri dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Dian.
Sebagai informasi, bank asing satu per satu meninggalkan Tanah Air, di mana terbaru, PT Bank Commonwealth telah bergabung dengan PT Bank OCBC NISP sejak 1 September 2024.
Sebelumnya, Citibank, N.A. Indonesia atau Citi Indonesia telah resmi menutup bisnis consumer banking, setelah menjual aset dan liabilitasnya kepada PT Bank UOB Indonesia.