Nasional

Nusron Wahid: SHM di Laut Bekasi Tindakan Oknum ATR/BPN Setempat

  • January 30, 2025
  • 2 min read
Nusron Wahid: SHM di Laut Bekasi Tindakan Oknum ATR/BPN Setempat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024 di Jakarta. (Dok: Humas Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membeberkan fakta mengenai munculnya sertifikat hak milik di wilayah perairan Bekasi.

Ia menegaskan bahwa kasus SHM di Laut Bekasi adalah murni ulah oknum dari ATR/BPN setempat.

Nusron menjelaskan bahwa kasus SHM di perairan Bekasi terbagi menjadi dua wilayah yang berbeda.

Ia mengatakan, oknum ATR/BPN tersebut beroperasi di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya.

“Yang pertama di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya. Ini murni ulah oknum ATR/BPN,” tegas Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Munculnya SHM tersebut terjadi pada tahun 2021, saat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan.

Dalam program itu, terdapat 89 SHM yang diterbitkan untuk 67 orang, mencakup tanah dasar perkampungan seluas total 11,263 hektare.

“Tiba-tiba pada bulan Juli 2022, ada perubahan data pendaftaran yang tidak mengikuti prosedur,” ungkapnya.

Perubahan ini menyebabkan penerimanya menjadi 11 orang, dengan luas perairan laut mencapai 72,571 hektare.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan sertifikat yang diterbitkan. Nusron menegaskan bahwa data ini diperoleh dari hasil investigasi internal Kementerian ATR/BPN.

Namun, penyelidikan mengenai pelakunya masih berlangsung dan belum ada yang ditangkap.

“Siapa yang terlibat, ini sedang diinvestigasi oleh Irjen, kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa investigasi ini bertujuan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Dulunya di darat, tiba-tiba berubah menjadi laut. Saya akui ini adalah tindakan oknum ATR/BPN setempat, dan kami sedang menyelidikinya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *