Nasional

Nusron: 16 Desa Punya Pagar Laut, Hanya 2 yang Bersertifikat

  • January 30, 2025
  • 2 min read
Nusron: 16 Desa Punya Pagar Laut, Hanya 2 yang Bersertifikat Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapannya terkait pagar laut. (Dok. ATR/BPN)

JAKARTA – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan ada 16 desa dengan pagar laut di Tangerang. Namun, hanya 2 desa yang bersertifikat.

“Jadi kalau untuk Tangerang yang ada (sertifikat) hanya Desa Karangserang, tiga bidang. Kemudian Desa Kohod yang sudah kita batalkan sebagian (sertifikatnya),” kata Nusron dalam rapat Komisi II DPR, Kamis (30/1/2025).

“Saya buka semua 16 desa supaya terang benderang karena ini forum yang baik untuk membuka informasi publik. Supaya tidak jadi fitnah,” tambahnya.

Ada pun ke-16 desa tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Desa Tanjung Pasir 
  2. Desa Tanjung Burung
  3. Desa Kohod
  4. Desa Sukawali
  5. Desa Kramat
  6. Desa Karang Serang
  7. Desa Karang Anyar
  8. Desa Patramanggala
  9. Desa Lontar
  10. Desa Ketapang
  11. Desa Tanjung Anom 
  12. Desa Marga Mulya 
  13. Desa Mauk Barat
  14. Desa Muncung
  15. Desa Kronjo
  16. Desa Pegedangan Ilir 

Desa Karangserang memiliki tiga bidang sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2019.

Baca: Nusron Wahid: SHM di Laut Bekasi Tindakan Oknum ATR/BPN Setempat

“Sekarang diprotes warga dan sudah ditangani oleh Bareskrim setahun lalu,” kata Nusron.

Sebelumnya, Nusron sudah membatalkan 50 dari 280 sertifikat di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang sepanjang 30 km.

Ia menyatakan bahwa sisanya masih dalam proses pencocokkan sertifikat yang berada di dalam dan di luar garis pantai.

“Pembatalan hak atas tanah. Kita batalkan 50 bidang dari 263 (HGB) dan 17 (SHM). Sisanya masih proses,” ujarnya.

Nusron menambahkan, jumlah 50 sertifikat yang dibatalkan bisa bertambah. Pencabutan itu hasil kerja Kementerian ATR/BPN dalam empat hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *