Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Polri untuk Optimalisasi Penerimaan Negara

JAKARTA – Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengonfirmasi bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Novel menjelaskan bahwa Satgassus Polri telah ada sejak 2022 dengan fokus awal pada pencegahan korupsi. Namun, pada 2025, satuan ini diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
“Iya, Satgassus Polri ini telah dibentuk oleh Kapolri sejak tahun 2022 dengan fokus pada Pencegahan Korupsi, dan pada tahun 2025 ini Kapolri mengarahkan untuk fokus pada Optimalisasi Penerimaan Negara. Saya ditunjuk selaku Wakil Kepala Satgassus,” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/6/2025).
Dalam menjalankan tugasnya, Satgassus akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan selaku koordinator Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan kementerian dan lembaga yang memiliki potensi penerimaan negara signifikan.
“Tentunya terkait dengan PNBP kami juga bekerja sama dan membantu Itjen dari kementerian/lembaga, terutama yang mempunyai potensi penerimaan negara terbesar,” ujar Novel.
Satgassus juga akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki tata kelola, sehingga penerimaan negara dapat lebih efektif dan maksimal.
“Keberhasilan dari tugas kami tentu sangat berpengaruh dengan dapatnya dilakukan kerja sama/kolaborasi dengan kementerian/lembaga tersebut di atas,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor strategis. Eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto ditunjuk sebagai Kepala Satgassus, sementara Novel Baswedan dipercaya sebagai wakilnya.
Penunjukan ini diumumkan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/6/2025). Keduanya dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi mumpuni dalam tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
“Dengan beranggotakan mantan pegawai KPK yang berpengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan, Satgassus ini akan mendampingi kementerian untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujar anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap.