
Pada Selasa, 4 Maret 2025, artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengaku mengalami pemerasan sebesar Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengancam akan menyebarkan informasi negatif terkait produk skincare milik Reza jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Atas perbuatannya, Nikita dan Mail dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal-pasal tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang menunjukkan adanya ancaman dan upaya pemerasan yang dilakukan oleh keduanya.
suara.com
Penahanan terhadap Nikita dan Mail akan berlangsung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penahanan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berdasarkan pertimbangan objektif serta subjektif.
Menanggapi penahanan tersebut, putri Nikita, Laura Meizani, mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Dalam suratnya, Laura menyampaikan bahwa ibunya adalah tulang punggung keluarga dan berharap agar penangguhan penahanan dapat diberikan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum lainnya. Pada tahun 2022, ia ditahan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Selain itu, pada tahun 2020, Nikita juga terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, dan pada tahun 2012, ia terlibat perkelahian dengan Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie di sebuah kafe.
Kasus dugaan pemerasan ini menambah deretan panjang permasalahan hukum yang melibatkan Nikita Mirzani. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terpengaruh oleh spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi. Pihak kepolisian juga mengimbau agar semua pihak menunggu hasil penyidikan dan proses peradilan yang akan menentukan status hukum Nikita Mirzani dan asistennya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan media, mengingat status Nikita sebagai figur publik. Diharapkan, proses hukum yang transparan dan adil dapat memberikan kejelasan atas permasalahan ini dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini melalui sumber-sumber informasi yang terpercaya.