JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali menegaskan usulan partainya untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.

Usulan itu, menurut Surya Paloh, bukan hal baru. Partai NasDem telah konsisten menggagas hal yang sama sejak Pemilu 2014 dan 2019, bahkan hingga kini tetap dipertahankan.

“Parliamentary threshold ini, Nasdem mengusulkan 7 persen, Itu bukan hanya pemilu sekarang, 2019, 2014,” kata Surya Paloh.

Menurut dia, kenaikan ambang batas hingga 7 persen diperlukan guna menyederhanakan jumlah partai politik yang masuk parlemen. Saat ini, aturan yang berlaku menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Surya Paloh menilai penyederhanaan jumlah parpol akan membuat proses pengambilan keputusan di parlemen menjadi lebih efektif dan tidak rumit.

Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah kepentingan nasional, bukan semata-mata nasib partainya sendiri.

“Yang dipikirkan oleh Partai Nasdem adalah kepentingan nasionalnya yang diprioritaskan. Jangan-jangan, kalau disetujui (7 persen), belum tentu Nasdem masuk,” tutur dia.

“Tapi itulah tekad dan semangat, lebih bagus Nasdem kalah, tidak masuk di parlemen, tapi Indonesianya lebih hebat,” ucapnya.

Surya Paloh juga menegaskan bahwa kehadiran partai politik di parlemen seharusnya tidak hanya melayani kepentingan kelompok tertentu saja. Karena itu, pengurangan jumlah parpol dinilai penting agar pengambilan keputusan lebih sederhana.

Ia pun mengingatkan pengalaman masa lalu Indonesia yang pernah menerapkan sistem dengan hanya tiga partai politik melalui fusi partai-partai.

“Kita harus upayakan penyederhanaan ke partai politik. Sistem multi partai kita pertama selected partai. Kita sudah pernah hanya tiga parpol hasil dari fusi partai-partai,” kata dia.

Usulan ini kini kembali mencuat di tengah pembahasan revisi aturan pemilu, meski menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *