Nasional

Menteri HAM: Pengibaran Bendera One Piece saat HUT RI Bisa Dianggap Makar

  • August 4, 2025
  • 2 min read
Menteri HAM: Pengibaran Bendera One Piece saat HUT RI Bisa Dianggap Makar Sebuah truk mengibarkan bendra one piece di jalan. (Foto: tiktok/tiktokhubpages)

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pengibaran bendera serial anime One Piece pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dapat dikategorikan sebagai tindakan makar.

Menurut Pigai, larangan tersebut sejalan dengan aturan internasional yang mengatur hak negara dalam mengambil langkah tegas terhadap isu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai, dikutip dari Jawa Pos.

Pigai menyebut, pelarangan itu dilakukan untuk memastikan kesatuan dan integritas bangsa tetap terjaga, terutama pada momen bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan.

Ia menilai, langkah ini mencerminkan sinergi antara hukum nasional dan hukum internasional dalam menjaga stabilitas negara.

“Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” ujarnya.

Pigai menekankan bahwa langkah ini juga mencerminkan adanya keselarasan antara hukum nasional dan hukum internasional dalam melindungi stabilitas negara.

“Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kepentingan nasional utama (core of national interest).

Menurut Pigai, kebebasan berekspresi dapat dibatasi oleh negara demi melindungi simbol-simbol dan menjaga kedaulatan negara.

“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tegas Pigai.

Pigai meyakini, keputusan pelarangan ini akan mendapat dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pemerintah, kata dia, akan terus memastikan simbol-simbol negara dihormati dan tidak digunakan secara tidak pantas dalam perayaan kenegaraan.

Baca juga: Dasco Anggap Pengibaran Bendera One Piece Ekspresi Biasa, Hensa: Sudah Tepat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *