JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan perbedaan antara jabatan Kepala Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menyebut bahwa Kepala Tim Koordinasi MBG bukan bagian dari struktur internal BGN, melainkan berperan dalam tim koordinasi lintas sektor yang dibentuk pemerintah untuk memperkuat tata kelola program tersebut.
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden, membentuk yang namanya tim koordinasi. Kalau pertanyaannya tentang ketua harian, itu hanya ketua harian untuk di tim koordinasinya saja, bukan di BGN-nya,” ujar Prasetyo, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pelaksana utama program MBG tetap berada di bawah tanggung jawab Kepala BGN, Dadan Hindayana.
“Yang memegang program ini tetap Kepala BGN-nya,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.
Tim tersebut beranggotakan unsur kementerian dan lembaga lintas sektor, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Keppres 28/2025.
Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Wakil Ketua I dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Wakil Ketua II dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar.
Jabatan Sekretaris diisi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan.
 
				 
											 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
							 
							 
							 
							 
							